Artikel

Badan Permusyawaratan Desa

29 Juli 2013 18:33:33  Administrator  229 Kali Dibaca 

BPD berkedudukan sebagai Pelaksana fungsi Pemerintahan Desa

BPD mempunyai fungsi: 
a. membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa; 
b. menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa; dan 
c. melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.

BPD mempunyai wewenang:
a. melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa;
b. membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa;
c. mengusulkan pengesahan dan pemberhentian Kepala Desa;
d. meminta laporan tahunan Kepala Desa atas penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
e. menggali, menampung, menghimpun, merumuskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat; dan
f. menyusun tata tertib BPD.

Susunan Organisasi Badan Permusyawaratan Desa:

KETUA : MUNADI, SH.
WAKIL KETUA : MUHAMMAD IWAN
SEKRETARIS : MOHAMMAD KHOIRUR ROZIQIN
ANGGOTA : MUSTOFA, S.Ag.
    VIVIN KURNIAWAN, S.Pd.SD.
    BAGUS TRI AMBODO
    SAPTA JULIANTINA, SE.

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Peta Desa

https://maps.app.goo.gl/QnXxX77TiFpvfzJn6

Statistik Penduduk

Arsip Artikel

31 Desember 2025 | 52 Kali
Perdes No. 11 Tahun 2025 tentang APBDes Banjarbendo T.A. 2026
06 Maret 2024 | 204 Kali
Acara Desa Banjarbendo
16 November 2023 | 762 Kali
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD)
16 November 2023 | 567 Kali
Pemerintahan Desa
16 November 2023 | 569 Kali
Pemerintah Desa
16 November 2023 | 270 Kali
Visi dan Misi
16 November 2023 | 790 Kali
Wilayah Desa
29 Juli 2013 | 1.717 Kali
Profil Desa
16 November 2023 | 790 Kali
Wilayah Desa
16 November 2023 | 762 Kali
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD)
16 November 2023 | 651 Kali
Sejarah Desa
16 November 2023 | 569 Kali
Pemerintah Desa
16 November 2023 | 567 Kali
Pemerintahan Desa
24 Agustus 2016 | 349 Kali
KOMUNITAS HIDROPONIK BANJARBENDO
20 April 2014 | 146 Kali
Keputusan Kepala Desa
29 Juli 2013 | 156 Kali
Lembaga Kemasyarakatan
31 Desember 2025 | 52 Kali
Perdes No. 11 Tahun 2025 tentang APBDes Banjarbendo T.A. 2026
31 Maret 2013 | 171 Kali
Awal mula SID
20 April 2014 | 148 Kali
Peraturan Desa
20 April 2014 | 121 Kali
Undang Undang
16 November 2023 | 567 Kali
Pemerintahan Desa

Agenda

Sinergi Program

Aparatur Desa

Back Next

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jl. Balai Desa No. 01 Desa Banjarbendo
Desa : Banjarbendo
Kecamatan : Sidoarjo
Kabupaten : Sidoarjo
Kodepos : 61225
Telepon :
Email : kantordesabanjarbendo@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:49
    Kemarin:68
    Total Pengunjung:40.749
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:10.1.11.47
    Browser:Mozilla 5.0